POLITIK HUKUM NEGARA DALAM MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA

Authors

  • Yenny Febrianty Universitas Pakuan Bogor
  • Muhammad Amin Hamid Universitas Yapis Papua
  • Zachrias Rumbewas Universitas Yapis Papua

DOI:

https://doi.org/10.55098/jolr.v1i1.10

Abstract

Semangat demokrasi  bertujuan mendukung  kesejahteraan masyarakat lewat politik  hukum  yang isinya adanya pemenuhan hak-hak sipil dan politik dan hak-hak sosial-ekonomi supaya negara  maksimal memberikan  kehidupan yang baik terhadap  masyarakat. Negara dituntut untuk menyelesaikan  dinamika masalah dengan cepat dan tepat dengan memutuskan suatu kebijakan politik hukum  walaupun terjadi kekosongan  hukum.  Politik hukum negara  sedapat mungkin bisa meralisasikan  suatu kesejahteraan rakyat  yang  pasti sehingga tidak ada lagi  masyarakat yang menderita kemiskinan  atau tidak mendapatkan jaminan sosial, meskipun diketahui tidak  mudah bagi negara bisa menciptakan kesejahteraan itu secara merata)

Downloads

Published

2022-02-15

How to Cite

Febrianty, Y., Amin Hamid, M., & Rumbewas, Z. (2022). POLITIK HUKUM NEGARA DALAM MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA. Journal of Law Review, 1(1), 50–65. https://doi.org/10.55098/jolr.v1i1.10

Most read articles by the same author(s)