Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akad musaqah dan dampaknya terhadap kesejahteraan petani karet di Desa Pasir Sialang, Kabupaten Kampar. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad dilakukan secara lisan berdasarkan musyawarah keluarga sesuai adat setempat. Biaya pengelolaan ditanggung penggarap dengan sistem pembagian hasil 50:50. Akad musaqah ini berdampak positif terhadap kesejahteraan, karena meningkatkan kondisi ekonomi kedua belah pihak. Peningkatan tersebut tercermin dalam terpenuhinya lima indikator kesejahteraan: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Keywords

Akad Musaqah Petani Kesejahteraan

Article Details

How to Cite
Asyrofi, M. Z., & Asyrofi, M. A. A. (2025). Implementasi Akad Musaqoh Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani Karet di Desa Pasir Sialang. The Journal of Business and Management Research, 8(1), 167–174. https://doi.org/10.55098/tjbmr.v8i1.117