Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pajak, Tunneling Incentive, Debt Covenant, dan Aset Tak Berwujud terhadap Transfer Pricing pada Perusahaan Industri Makanan dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2023. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif dan sumber data adalah data sekunder. Populasi penelitian ini adalah perusahaan industri makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2023. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Jumlah perusahaan yang dijadikan sampel dalam penelitian ini sebanyak 8 perusahaan sehingga total sampel penelitian sebanyak 40 observasi. Hasil penelitian ini menggunakan software E-views ver 10 dengan uji analisis deskriptif, uji chow, uji hausman, uji normalitas, uji regresi linier berganda dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pajak tidak berpengaruh terhadap keputusan penetapan harga transfer dengan nilai prob sebesar 0,2884 < 0,05, insentif tunneling berpengaruh positif terhadap keputusan penetapan harga transfer dengan nilai prob sebesar 0,0002 < 0,05, perjanjian utang tidak berpengaruh terhadap keputusan penetapan harga transfer dengan nilai prob sebesar 0,0456 < 0,05, aset tak berwujud tidak berpengaruh terhadap keputusan penetapan harga transfer dengan nilai prob sebesar 0,3147 > 0,05 dan pajak, insentif tunneling, perjanjian utang, dan aset tak berwujud secara simultan berpengaruh signifikan terhadap keputusan penetapan harga transfer dengan nilai prob sebesar 0,000625 < 0,05.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.