Main Article Content
Abstract
Pembangunan senantiasa dibutuhkan oleh sebuah bangsa guna mencapai tujuan hidup berbangsa. Pembangunan yang baik harus ditopang oleh perencanaan pembangunan yang baik. Bagi bangsa Indonesia yang memiliki Pancasila sebagai ideologi, falsafah dan pandangan hidup bangsa, maka nilai – nilai Pancasila sudah seyogyanya terkandung dalam setiap peraturan perundang – undangan yang mengatur tentang Perencanaan Pembangunan terutama Sila Keadilan Sosial Bagia Seluruh Rakyat Indonesia. Penggunaan beberapa teori seperti Teori Sistem Hukum, Teori Keadilan dan Teori Struktural Fungsional diharapkan dapat menjadi solusi penguatan nilai - nilai Pancasila tentang Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia di dalam Peraturan Perundang – undangan tentang Perencanaan Pembangunan. Hal ini ditekankan guna mencapai tujuan pembangunan yang merata dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga ketimpangan pembangunan diharapkan dapat semakin menyempit dan hasil pembangunan dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat Indonesia
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.