http://jurnal.ppsuniyap.ac.id/index.php/jolr/issue/feed Journal of Law Review 2025-07-05T17:14:54+07:00 Aryanto journal.jolr@gmail.com Open Journal Systems <p>Founded in 2022, Journal of Law Review is a double-anonymous peer-reviewed journal published by the Program Pascasarjana Universitas Yapis Papua, Indonesia. Published three twice a year, in June, and December, with E-ISSN <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220417301554833" target="_blank" rel="noopener">2829-4173</a>. The purpose of this journal is to provide a place for academics, researchers and practitioners to publish original research articles or review articles. This journal provides direct open access to its content based on the principle that making research freely available to the public support greater global knowledge exchange. Journal Of Law Review published periodically in February and August The scope of the articles contained in this journal discusses various topics in the areas of : Criminal law, International Criminal Law, Criminal Procedure Law, Criminology, Victimology. Reviews are completed with evidence of thoughtful engagement with the manuscript, provide constructive feedback, and add value to the overall knowledge and information presented in the manuscript. <strong>Open Access: </strong>All articles published in Journal of Law Review Research are published Open Access under a <a href="https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/deed.id">CC BY-NC-SA 4.0</a></p> http://jurnal.ppsuniyap.ac.id/index.php/jolr/article/view/95 Tanggung Jawab Pidana Direksi dan Korporasi Dalam Tindak Pidana Penggelapan Pajak 2025-05-23T11:37:18+07:00 Saptha Nugraha Isa saptha.tebingtinggi@gmail.com Yasmirah Mandasari Saragih yasmirahmandasari@gmail.com Paulus Purba pauluspurba713@gmail.com Krismanto Manurung krismantomanru@gmail.com Heriyanto Manurung heriyanto.manurung123@gmail.com <p><strong>Tujuan:</strong> Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pidana direksi dan korporasi dalam kasus tindak pidana penggelapan pajak di Indonesia. Fokus utama kajian ini adalah bagaimana peran direksi sebagai pengambil keputusan dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana atas pelanggaran perpajakan yang dilakukan oleh korporasi, serta bagaimana penerapan doktrin vicarious liability dalam kerangka hukum pidana nasional.</p> <p><strong>Metode Penelitian:</strong> Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa doktrin atau teori hukum, serta bahan hukum tersier seperti putusan pengadilan. Pendekatan ini digunakan untuk membedah struktur pertanggungjawaban pidana dalam konteks kejahatan korporasi, khususnya penggelapan pajak.</p> <p><strong>Hasil dan Pembahasan</strong>: Penelitian menemukan bahwa tindakan penggelapan pajak oleh korporasi sering kali melibatkan peran aktif direksi, baik secara langsung maupun melalui kebijakan internal perusahaan. Direksi memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan kepatuhan pajak, dan dalam beberapa kasus, mereka justru menjadi aktor utama pelanggaran tersebut. Doktrin vicarious liability dapat dijadikan dasar untuk mengenakan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi atas tindakan direksinya.</p> <p><strong>Implikasi:</strong> Hasil kajian ini diharapkan memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan hukum pidana korporasi serta menjadi referensi praktis bagi aparat penegak hukum dalam meningkatkan efektivitas penanganan kasus penggelapan pajak oleh korporasi.</p> 2025-06-27T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2025 Saptha Nugraha Isa, Yasmirah Mandasari Saragih, Paulus Purba, Krismanto Manurung, Heriyanto Manurung http://jurnal.ppsuniyap.ac.id/index.php/jolr/article/view/123 Urgensi Penerapan Prinsip Antaradhin Pada Jual Beli Akad Tijari Dengan Konsep Bai Istihna 2025-07-05T17:14:54+07:00 Tedi Repindo journal.jorl@gmail.com <p>Syarat dari jual beli yang pertama adalah Antaradhin atau saling ridha, yakni penjual ridha hartanya dijual dan pembeli juga ridha membeli harta tersebut. Prinsip antaroddin adalah prinsip kerelaan bersama dalam setiap transaksi jual beli termasuk jual beli dengan akad tijari yang menggunakan konsep bai istishna. Namun dalam praktiknya sering kali prinsip antaroddin terdegradasi pasca terjadi nya suatu akad. Artikel ini memuat perihal bagaimana implementasi prinsip antaraddin dapat menjamin keabsahan dan keadilan dalam transaksi jual beli, khususnya pada akad istishna yang memiliki karakteristik pemesanan barang dengan spesifikasi khusus. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-yuridis melalui studi literatur dan analisis dokumen hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip antaradhin memiliki peran vital dalam menjamin keabsahan akad istishna, berupa kesepakatan dan kerelaan kedua belah pihak menjadi fondasi utama dalam menentukan spesifikasi barang, harga, waktu penyerahan, dan metode pembayaran. Penerapan prinsip ini dapat mencegah terjadinya gharar (ketidakjelasan) dan perselisihan dikemudian hari, sekaligus memenuhi aspek kepatuhan syariah dalam transaksi muamalah.</p> 2025-07-05T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2025 Tedi Repindo